[INFOGRAFIS] WORLD EARTH DAY 2018
Salah satu
sumber air di perkotaan, terutama Kota Medan adalah air sungai. Kualitas air
sungai adalah isu yang tidak kalah penting dalam rangka pemanfaatan air secara
optimal. Pemantauan kualitas air sungai dilakukan secara rutin oleh Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan menggunakan 2 pendekatan yaitu Metoda
Storet dan Metoda Indeks Pencemaran (Pollution Index-PI).
Evaluasi
pencemaran air dengan Metode Storet menunjukkan peningkatan persentasi titik pantau
dengan status tercemar tahun 2015-2016. Kondisi kualitas air sungai pada
umumnya berada pada status tercemar berat. Selain itu, dari 471 titik sungai
yang dipantau pada tahun 2015 dan 2016), terdapat 17 sungai yang kondisinya
relatif tidak berubah dan terdapat 211 titik sungai yang kualitasnya membaik, namun
sebanyak 343 titik sungai kualitasnya memburuk. Hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian
besar sungai sudah tidak layak digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan
ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi
pertanaman, dan sejenisnya apalagi diperuntukkan untuk air minum.
Sumber:
Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2017.
- AJ
Komentar
Posting Komentar