[INFOGRAFIS] WORLD EARTH DAY 2018


   Salah satu sumber air di perkotaan, terutama Kota Medan adalah air sungai. Kualitas air sungai adalah isu yang tidak kalah penting dalam rangka pemanfaatan air secara optimal. Pemantauan kualitas air sungai dilakukan secara rutin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan menggunakan 2 pendekatan yaitu Metoda Storet dan Metoda Indeks Pencemaran (Pollution Index-PI).
   Evaluasi pencemaran air dengan Metode Storet menunjukkan peningkatan persentasi titik pantau dengan status tercemar tahun 2015-2016. Kondisi kualitas air sungai pada umumnya berada pada status tercemar berat. Selain itu, dari 471 titik sungai yang dipantau pada tahun 2015 dan 2016), terdapat 17 sungai yang kondisinya relatif tidak berubah dan terdapat 211 titik sungai yang kualitasnya membaik, namun sebanyak 343 titik sungai kualitasnya memburuk. Hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar sungai sudah tidak layak digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan sejenisnya apalagi diperuntukkan untuk air minum.
Sumber: Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2017.

- AJ

Komentar

Postingan Populer